Sabtu, 08 Juni 2013

Masuknya kapitalisme melalui Kolonialisme dan Imperialisme




Di negara-negara yang menganut paham merkantilisme terjadi perubahan besar terutama setelah Perkembangan teknologi perkapalan di Eropa Selatan semakin memberi basis bagi embrio kolonialisme/imperialisme dan kapitalisme, dimana mereka mencoba untuk mencari daerah baru yang kemudian diklaim sebagai daerah jajahannya dengan semboyan Gold, Gospel, dan Glory, mereka membenarkan tujuannya dengan alasan penyebaran agama dan dalam bentuk kapitalisme dagang (merkantilisme) dan sejak itu feodalisme di masyarakat pra-Indonesia mempunyai lawan yang sekali tempo bisa diajak bersama memusuhi dan melumpuhkan rakyat. Daerah operasinya terbatas di daerah pesisir dan kota besar, seperti Malaka dan Banten. Bentuk komoditinya bertumpu pada komoditi pertanian dan perkebunan, seperti tanaman keras atau rempah-rempah. Komoditi ini adalah kebutuhan pokok utama untuk industri farmasi di Eropa.

Kolonialisme dan imperialisame merebak di mana-mana, termasuk di tanah Nusantara, Tahun 1469 adalah tahun kedatangan ekspedisi mencari daerah baru yang dipimpin raja muda portugis Vasco da Gama. Tujuannya mencari rempah-rempah yang akan dijual kembali di Eropa. Kemudian menyusul penjelajah Spanyol masuk ke Nusantara di tahun 1512. Penjelajah Belanda baru datang ke Nusantara tahun 1596, dengan mendaratnya Cornelis de Houtman di Banten.

Kolonialisme yang masuk pertama di Indonesia merupakan sisa-sisa kapitalisme perdagangan (merkantilisme). Para kapitalis-merkantilis Belanda masuk pertama kali ke Indonesia melalui pedagang-pedagang rempah-rempah bersenjata, yang kemudian diorganisasikan dalam bentuk persekutuan dagang VOC tahun 1602, demikian juga dengan Portugis, dan Spanyol. Para pedagang bersenjata ini, melakukan perdagangan dengan para feodal, yang seringkali sambil melakukan ancaman, kekerasan dan perang (ingat sejarah pelayaran Hongi).

Kekuasaan kolonial Belanda ini terinterupsi 4 tahun dengan berkuasanya kolonialisme Inggris sampai tahun 1813. Kolonialisme Inggris masa Raffles, adalah tonggak penting hilangnya konsep pemilikan tanah oleh kerajaan. Sebab dalam konsep Inggris, tanah bukan milik Tuhan yang diwakilkan pada raja, tapi milik negara. Karenanya pemilik dan penggarap tanah harus membayar landrente (pajak tanah) –pajak ini mengharuskan sistem monetar dalam masyarakat yang masih terkebelakang sistem moneternya, sehingga memberi kesempatan tumbuhnya rentenir dan ijon.
Di sisi yang lain, kalangan kolonialis-kapitalis juga memanfaatkan kalangan feodal untuk menjaga kekuasaannya. Hubungan antara para kolonialis-kapitalis dengan para feodal adalah hubungan yang saling memanfaatkan dan saling menguntungkan, sedangkan rakyatlah yang menjadi objek penindasan dan penghisapan dari kedua belah pihak Kapitalisme yang lahir di Indonesia bukan ditandai dengan dihancurkannya tatanan ekonomi-politik feodalisme, melainkan justru ada usaha revitalisasi dan produksi ulang tatanan ekonomi-sosial-politik-ideologi-budaya feodal untuk memperkuat kekuasaan kolonialisme. Karena adanya revolusi industri terjadi kelebihan produksi yang membutuhkan perluasan pasar; membutuhkan sumber bahan mentah dari negeri asalnya; membutuhkan tenaga kerja yang murah — mulai melakukan kolonialisasi ke negara-negara yang belum maju. terlebih seusai berhasil menjatuhkan monarki absolut. Tapi pertumbuhan ini dimulai dalam bentuk paling primitif dan sederhana. Hal ini sangat berbeda dengan lahirnya kapitalisme di negara-negara Eropa dan Amerika. Di kedua benua tersebut, kapitalisme lahir sebagai wujud dari dihancurkannya tatanan ekonomi-sosial-politik-ideologi-budaya feodal. Contoh kasus yang paling jelas adalah adanya revolusi industri di Inggris yang mendahului terjadinya revolusi borjuasi di Perancis
 
Mulainya Zaman Imperialisme (Kapital-Finans) di Indonesia, 1895

Dalam krisis hebat tahun 1895 sebagian besar dari kapitalis-kapitalis partikelir di negeri Belanda mengalami kehancuran, sehingga mengakibatkan kapital-finans berkuasa penuh. Jadi, zaman kapital-industri yang berdasarkan persaingan bebas tidak lama di Indonesia, hanya kira-kira 25 tahun (1870-1895). Kapital-industri yang berdasarkan persaingan bebas segera disusuli oleh zaman imperialisme yang dimulai tahun 1895, yaitu zaman di mana kapital-finans, yakni perpaduan antara kapital-bank dengan kapital-industri, memegang monopoli atas kehidupan ekonomi dan politik Indonesia.

Untuk menyelamatkan dan menjamin hari depan kapital yang diekspor dari Eropa, maka kaum imperialis Belanda melakukan dua tindakan penting: menundukkan seluruh daerah Indonesia, secara politik dan militer, dan mengadakan penyelidikan-penyelidikan mengenai kemungkinan perkembangan kapital yang tak terbatas. Tindakan kaum imperialis Belanda ini sesuai dengan perpindahan kapitalisme pra-monopoli ke tingkat kapitalisme monopoli, yaitu zaman kekuasaan kapital-finans. Perpindahan ini tak terpisahkan dengan makin intensifnya perjuangan kaum imperialis untuk membagi-bagi dunia. Kapital-finans berusaha pada umumnya untuk merebut tanah sebanyak-banyaknya dari macam apa saja, di mana saja dan dengan semua jalan, karena memperhitungkan sumber-sumber potensiil akan bahan-bahan mentah dan takut ketinggalan dalam perjuangan sengit untuk mendapat jengkal-jengkal terakhir dari wilayah yang belum dibagikan atau untuk membagi kembali tanah-tanah yang sudah dibagi.

Untuk menundukkan seluruh Indonesia di bawah kekuasaan Belanda maka dilakukanlah peperangan kolonial besar-besaran pada akhir abad ke-19 dan pada awal abad ke-20 sehingga dapatlah Belanda meluaskan kekuasaannya ke Bali, Lombok, Sumbawa, Dompu, Flores, Bone, Banjarmasin, Jambi, Riau, Tapanuli, Aceh, dan lain-lain. Untuk menjamin keuntungan yang luar biasa, pemerintah Belanda mengadakan pemeriksaan di lapangan ilmu tanah, ilmu bumi, ilmu tumbuh-tumbuhan, ilmu hewan, dan sebagainya. Juga adat-istiadat, bahasa, agama, kesenian dan sejarah suku bangsa-suku bangsa dipelajari oleh orang-orang Belanda.

Jadi, imperialisme telah menghancurkan monopoli negara yang berbentuk “cultuurstelsel”, tetapi bersamaan dengan itu telah mendatangkan monopoli yang baru, yaitu monopoli kapital-finans. Karena kaum imperialis Belanda lemah kedudukannya dalam militer dan tidak mampu sendirian membela Indonesia dengan senjata, maka sejak tahun 1905 kaum imperialis Belanda terpaksa menjalankan politik pintu-terbuka (opendeur politiek), artinya Indonesia dibuka menjadi lapangan eksploitasi kaum kapitalis dari segala negara kapitalis, terutama negara-negara Inggris dan Amerika. Dengan menjalankan politik pintu-terbuka kaum imperialis Belanda memperhitungkan dua keuntungan: 
1) berupa kenaikan hasil pajak yang didapat dari perusahaan-perusahaan imperialis; 
2) berupa pertahanan bersama antara negara-negara imperialis untuk melindungi kepentingan-kepentingannya di Indonesia, dan bersamaan dengan itu kaum imperialis Belanda juga dapat menjalankan politik keseimbangan antara negara-negara imperialis agar Indonesia tidak dicaplok oleh negara imperialis yang lain.

Imperialisme telah mengganti perbudakan model “cultuurstelsel” dengan perbudakan model “baru” yang antara lain berbentuk “poenale sanctie”, yaitu peraturan yang berisi ketentuan hukuman bagi mereka yang menyalahi kontrak sebagai alat penjamin tenaga kerja murah bagi onderneming-onderneming (perkebunan) asing.

Karena dalam zaman sebelum-imperialisme, Indonesia sudah dikuras dan dirusak habis-habisan, maka imperialisme harus memulai dengan menciptakan dasar-dasar elementer untuk suatu sistem penghisapan modern, penghisapan yang lebih intensif dan sistematis terhadap Rakyat dan kekayaan Indonesia. Sudah sejak permulaan zaman imperialisme pemerintah Hindia Belanda menjalankan apa yang dinamakan “politik etis” (“politik susila”), yaitu politik yang antara lain mengurangi rodi, mereorganisasi dinas-dinas kesehatan, sedikit meluaskan irigasi, dan mendirikan sekolah-sekolah rendah, sekolah-sekolah guru normal, sekolah-sekolah teknik, sekolah-sekolah menengah umum, dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhan imperialisme akan kaum buruh dan pegawai bumiputera yang murah tetapi berpendidikan.

Dalam zaman imperialis Indonesia merupakan sumber bahan mentah buat negeri-negeri imperialis, sumber tenaga kerja yang sangat murah, pasar untuk menjual hasil produksi negeri-negeri imperialis dan tempat penanaman kapital asing (Belanda, Inggris, Amerika, Jepang, Perancis, Italia, dan lain-lain).
Politik kolonial kaum imperialis samasekali bukan untuk memajukan industri Indonesia, tetapi untuk memajukan industri negeri imperialis sendiri. Kaum imperialis menentang sekeras-kerasnya perkembangan industri yang luas di Indonesia, dan inilah sebabnya kerajinan tangan dari Rakyat tidak berkembang menjadi industri modern seperti yang terjadi di Eropa.
Perusahaan-perusahaan bangsa Indonesia sangat terbatas perkembangannya, misalnya hanya meliputi perusahaan menganyam topi, tikar, keranjang, batik, dan rokok kretek. Yang agak maju ialah perusahaan-perusahaan batik, di antaranya ada yang mempunyai puluhan sampai ratusan kaum buruh. Perusahaan-perusahaan ini sangat tergantung pada importir-importir asing yang mendatangkan keperluan-keperluan perusahaan batik. Perusahaan-perusahaan rokok kretek juga sangat tergantung pada importir-importir asing dan mendapat saingan berat dari industri-industri rokok Eropa yang modern. Perusahaan-perusahaan batik atau rokok kretek yang agak besar umumnya dimiliki oleh orang-orang Arab, Tionghoa dan Eropa.

Industri nasional di zaman imperialis sangat dihalangi oleh politik imperialis untuk berkenalan dengan mesin-mesin modern. Hal inilah yang terutama mengakibatkan Indonesia berada dalam kedudukan yang sangat sukar dalam memenuhi kebutuhannya akan barang-barang hasil industri selama Perang Dunia ke-2 dan selama Revolusi 1945-1948.

Indonesia mempunyai syarat yang cukup untuk menjadi negeri industri yang modern dan kuat, karena Indonesia adalah negeri yang kaya dengan kekayaan alam seperti batubara, besi, minyak tanah, timah, bauxit, mangaan, tembaga, chrom, air-rasa, yodium, aspal, emas, perak, seng, uranium dan lain-lain. Tetapi kaum imperialis tidak menjadikan Indonesia negeri industri. Kaum imperialis mendirikan perusahaan-perusahaan pengangkutan seperti kereta api, mobil dan kapal serta mendirikan pelabuhan-pelabuhan untuk mengangkut barang dagangan-barang dagangan yang berupa hasil bumi-hasil bumi tropis, atau untuk memudahkan gerak-gerik militer guna mengontrol dan guna keamanan penjajahan mereka. Mereka mendirikan industri-industri pembantu untuk keperluan-keperluan reparasi dan untuk mengerjakan bahan-bahan mentah buat ekspor. Industri yang termasuk agak maju yang didirikan oleh kaum imperialis ialah industri pertambangan (minyak, timah, bauxit, batubara, dsb), pabrik gula, pabrik teh, pabrik kopi, pabrik minyak kelapa, penggilingan beras, pabrik tembakau, dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar