Sabtu, 08 Juni 2013

Masyarakat Multikultural


Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomiterpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain.
Berdasarkan konfigurasi dan komunitas etnik dibedakan :
Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
Masyarakat majenuk dengan mayoritas dominan
Masyarakat mejmuk dengan minoritas majemuk
Masyarakat majemuk dengan fragmentasi
Masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut yang menganut berbagai sistem nilaiyang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya
Karakteristik Masyarakat menurut
Pierre L. Va den Berghe
• Terjadi segmentasi ke dalam kelompok sub budaya yang saling berbeda
• Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga non komplementer
• Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota terhadap nilai yang bersifat dasar
• Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling tergantung secara ekonomi
• Adanya dominasi politik suatu kelompok atas kelompok lain.
MASYARAKAT INDONESIA YANG MULTIKULTURAL
SECARA HORISONTAL (DIFERENSIASI)
• Perbedaan Fisik atau ras
• Perbedaan suku bangsa
• Perbedaan agama
• Perbedaan jenis kelamin
SECARA VERTIKAL
(STRATIFIKASI)
• Perbedaan individu/ kelompok secara hirakhis dalam kelas-kelas yang berbda tingkatan dalam suatu sistem social.
FAKTOR PENYEBAB MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Latar belakang historis
Kondisi geografis
Keterbukaan terhadap kebudayaan luar
MASALAH YANG TIMBUL
AKIBAT ADANYA MASYARAKAT MULTIKULTURAL
KONFLIK
>BERDASARKAN TINGKATANNYA
Tingkat ideologi atau gagasanl
Tingkat politik
>BERDASARKAN JENISNYA
Rasial
Antar suku bangsa
Antar agama
INTEGRASI
Berasal dari kata “integration” yang berarti kesempurnaan, atau keseluruhan
Maurice Duverger mendefinisikan sebagai dibangunnya interdependensi (kesalingtergantungan) yang lebih rapat antara anggota-anggota dalam masyarakat.
DISINTEGRASI
Disebut juga disorganisasi yaitu suatu keadaan di mana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kesatuan. Misal : Kasus GAM, RMS, Papua dll
Gejala awal disintegrasi
Tidak ada persamaan persepsi
Norma tidak berfungsi dengan baik
Terjadi pertentangan antar norma
Pemberian sanksi tidak konsekuen
Tindakan masyarakat tidak sesuai dengan norma
Terjadinya proses disosiatif : persaingan, pertentangan,
kontravensi
REINTEGRASI
Atau “reorganisasi” yaitu suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH YANG DITIMBULKAN
OLEH MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. ASIMILASI
Proses di mana seseorang meninggalkan tradisi budaya mereka sendiri untuk menjadi dari bagian dari budaya yang berbeda. Dengan demikian kelompok etnis yang berbeda secara bertahap dapat mengadopsi budaya dan nilai-nilai yang ada dalam kelompok besar, sehingga setelah beberapa generasi akan menjadi bagian dari masyarakat tersebut
2. INTEGRASI
Merupakan keadaan ketika kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap konformistis, terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, tetapi dengan tetap mempertahankan kebudayaan mereka sendiri
3. SELF REGREGATION
Suatu kelompok etnis mengasingkan diri dari dari kebudayaan mayoritas, sehingga interaksi antar kelompok sedikit sekali, atau tidak terjadi. Sehingga potensi konflik menjadi kecil
4. PLURALiSME
Suatu masyarakat di mana kelompok-kelompok sub ordinat tidak harus mengorbankan gaya hidup dan tradisi mereka, bahkan kebudayaan kelompok-kelompok tersebut memiliki pengaruh terhadap kebudayaan masyarakat secara keseluruhan
SIKAP KRITIS, TOLERANSI, DAN EMPATI SOSIAL
TERHADAP HUBUNGAN KEANEKARAGAMAN DAN PERUBAHAN BUDAYA
Dalam menghadapi hubungan keanekaragaman dan perubahan kebudayaan di masyarakat, dibutuhkan sikap yang kritis, disertai toleransi dan empati sosial terhadap perbedaan-perbedaan tersebut.
Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan
perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara
individual maupun secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan ras),
gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses
demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan
kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.
Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi multikulturalisme dalam masyarakat
Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan
ideologi demokrasi dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang
Indoensia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang warga negara Indonesia, sebagai warga
sukubangsa dankebudayaannya, tergolong sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan
berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari dirinya sendiri dan akan mampu untuk
secara logika menolak diskriminasi dan perlakuakn sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan.
Program penyebarluasan dan pemantapan ideologi multikulturalisme ini pernah saya usulkan untuk dilakukan melalui
pendidikakn dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas, dan juga S1 Universitas. Melalui kesempatan ini saya juga ingin
mengusulkan bahwa ideologi multikulturalisme seharusnya juga disebarluaskan dan dimantapkan melalui
program-program yang diselenggarakan oleh LSM yang yang sejenis.
Mengapa perjuangan anti-diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas dilakukan melalui perjuangan menuju
masyarakat multikultural? Karena perjuangan anti-diskriminasi dan perjuangan hak-hak hidup dalam kesederajatan dari
minoritas adalah perjuangan politik, dan perjuangan politik adalah perjuangan kekuatan. Perjuangan kekuatan yang akan
memberikan kekuatan kepada kelompok-kelompok minoritas sehingga hak-hak hidup untuk berbeda dapat dipertahankan
dan tidak tidak didiskriminasi karena digolongkan sebagai sederajad dari mereka yang semula menganggap mereka
sebagai dominan. Perjuangan politik seperti ini menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di samping kekuatan
nyata yang harus digunakan dalam penerapannya. Logika yang masuk akal tersebut ada dalam multikulturalisme dan
dalam demokrasi.
Upaya yang telah dan sedang dilakukan terhadap lima kelompok minoritas di Indonesia oleh LSM, untuk meningkatkan
derajad mereka, mungkin dapat dilakukan melalui program-program pendidikan yang mencakup ideologi
multikulturalisme dan demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya untuk menstimuli peningkatan kerja produktif
dan profesi. Sehingga mereka itu tidak lagi berada dalam keterbelakangan dan ketergantungan pada kelompok-kelompok
dominan dalam masyarakat setempat dimana kelompok minoritas itu hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar